You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bojongemas
Desa Bojongemas

Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BOJONGEMAS KECAMATAN SOLOKANJERUK KABUPATEN BANDUNG VISI BOJONGEMAS "HADE" H : Humanis A : Agamis D : Dinamis E : Efisien MISI HUMANIS : Dalam memberikan pelayanan kepa masyarakat AGAMIS : Masyarakat selalu taat dalam menjalankan agama yang di peluk nya DINAMIS : Selalu bergerak mengikuti perkembangan zaman EFISIEN : Melakan pekerjaan dengan tepat dan mampu menjalankan tugas dengan cermat dan berdaya guna #bojongemaslebihbaik #bojongemashade

PENYULUHAN (PTSL) 2018

26 Januari 2018 Dibaca 486 Kali
PENYULUHAN (PTSL) 2018

APA ITU PTSL ??

pendaftaran tanah sistematik lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali , yang di lakukan secara serentan, yang meliputi semua obyek , pendaftaran tanah yang belum  di daftarkan,  dalam satu wilayah desa/ kelurahan (perMan ATR No. 12 tahun 2017.)

TUJUAN .

  1. Percepatan pemberian kapasitas hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
  2. meningkatkan kesejahtraan dan kemakmuran masyarakat serta ekonomi negara.
  3. mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

PELAKSANAAN PTSL 2018

  • persiapan pelaksanaan 20 s/d 25 januari 2018
  • penyuluhan  dan pengumuman data yuridis 26 januaris/d  18 agustus 2018
  • pengumuman pencetakan SU , dan pemberian hak  9 maret 2018 s/d 20 oktober 2018
  • pembukaan hak dan penerbitan sertifikat 1 april 2018 s/d 31 oktober 2018
  • pewarkahan dokumen,  november s/d desember

PERSYARATAN PERMOHONAN

  1.  Fotokopi legalisir leter C/girik/kohir
  2. potokopi legalisir KTP dan kartu keluarga
  3. PBB atau PBB tetangga dengan surat pernyataan akan membuat (diketahui desa)
  4. BPHTB , PPH  atau surat pernyataan  BPHTB , PPH terutang,

untuk itu kepala desa bojong emas menghimbau. masyarakat desa bojong emas.  untuk mendaftarkan PTSL.

 info lebih lanjut bisa hubungi kadus masing masing.

TERIMAKASIH #infobojongemas

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image